Menuntut Kepastian Sejumlah Guru TK Bertemu DPR

25-11-2010 / KOMISI X

Sejumlah guru Taman Kanak-kanak yang tegabung kedalam Ikatan Guru Taman Kanan-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTK-PGRI) mengaku resah dengan adanya ketidakpastian kedudukan Taman Kanak-kanak di jajaran pendidikan nasional.

Permasalah tersebut terungkap saat Komisi X DPR melakukan audiensi dengan IGTK-PGRI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/11)

Menurut Ketua Pengurus Pusat IGTK Supiani Burhanuddin, beberapa hal yang menjadi dasar ketidakpastian kedudukan TK di jajaran pendidikan nasional, salah satunya pada UU Nomor 20 tahun 2003 yang menyebutkan TK dan RA berada di jalir formal, namun berdasarkan Perpres No.24 tahun 2010 tentang strukturisasi Depdiknas, TK termasuk ke Dirjen PAUD nonformal/informal.

 “Didalam Perpres tersebut dapat dikatakan kedudukan TK akan jadi satu di PAUD, untuk itu kersahan yang telah kami jabarkan dikesempatan ini mungkin tidak seberapa namun berdampak luas”terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, ketidakpastian kedudukan ini baru segelintir dari berbagai permasalahan yang ada, tapi akibatnya langsung terasa di kalangan guru TK terutama di tingkat kecamatan.

"Di daerah, gejolak permasalahan ini sangat luas, dan berdampak keras. Kami bersyukur para guru TK tidak bertindak anarkis. Apalagi guru TK harus menjadi contoh untuk murid-muridnya yang masih lugu," kata Supiani.

Ia menjelaskan, salah satu dampak yang sangat terasa pada kebutuhan pengajuan dana operasional untuk pelaksanaan Kongres Guru TK pada 3-5 Desember 2010. Dimana dana yang dikumpulkan dari para anggota ternyata kurang mencukupi untuk melaksanakan kongres tersebut. Namun, pengajuan dana sulit ditembuskan oleh IGTK ke jajaran Kementerian Pendidikan Nasional karena IGTK berulang kali dirujuk ke beberapa dirjen karena tidak jelasnya kedudukan TK.

“Oleh karena itu,  guru TK pun meminta IGTK untuk menghadap ke DPR dan Mereka meminta kami mempertanyakan, Bagaimana quality control dari DPR ke pemerintah? Bagaimana juga penyelesaian permasalahan kami di pemerintah?" ujar Supiani.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan kurang perhatiannya pemerintah pada pendidikan di tingkat TK, “Dalam hal ini saya lihat pemerintah kurang serius dalam menaungi TK, dimana hal ini dapat terlihat dari banyaknya masalah yang dihadapi TK, RA dan juga PAUD,”jelasnya. Untuk itu ia berjanji, permasalahan ini akan DPR bahas dalam rapat dengan pemerintah.

Dikesempatan yang sama, dalam hal penanaman karakter bangsa, Popong mengharapkan agar guru TK bisa mengajarkan rasa kebangsaan sejak anak masih di usia TK, salah satunya seperti mengajarkan lagu Indonesia Raya sebagai lagu yang pertama diajarkan di TK dan mengenalkan bendera merah putih sebagai bendera negara.(nt)

BERITA TERKAIT
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
02-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan...
Komisi X Tinjau Sekolah Rusak di Ogan Ilir, Butuh Perbaikan Segera
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Ogan Ilir – Selain tingginya angka putus sekolah, kondisi sarana pendidikan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, menjadi...
Sofyan Tan: Pengangguran di Sumut Tinggi, BPS Harus Ungkap Penyebabnya
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap faktor penyebab tingginya angka...
Komisi X Soroti Tingginya Putus Sekolah di Sumatera Selatan
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Palembang – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti tingginya angka putus sekolah (APS) di Sumatera...